Permohonan harus diserahkan oleh pemohon SEBELUM TANGGAL 07/04/2025 ke Kedutaan Besar Italia di negara yang relevan dengan inisiatif tersebut, melalui Institut Kebudayaan Italia yang berwenang di wilayah tersebut, jika ada.
Jika karya tersebut disebarkan atau akan disebarkan di beberapa negara, permohonan harus dikirimkan – melalui Institut Kebudayaan Italia yang berwenang di wilayah tersebut, jika ada – ke Kedutaan Besar yang beroperasi di negara di mana karya tersebut telah atau diperkirakan akan memiliki penyebaran yang lebih luas, dengan menyebutkan negara-negara lain di mana karya tersebut telah atau diperkirakan akan disebarkan.
Permohonan harus diserahkan dengan menggunakan Formulir yang terlampir pada pengumuman ini, yang harus diisi (dalam bahasa Italia atau bahasa Inggris) secara lengkap oleh pemohon. >>>